Saturday, October 1, 2016

PPh penghasilan Orang Pribadi

Menurut para ahli penghasilan adalah :
    1. RT.ELI ERA SALIGMAN DAN F.N TAUSSIQ
Pengahasilan adalah aliran kepuasan yang di minati seseorang yang di minati selama jangka  waktu tertentu :
Beli untuk makan
Ada kepuasan tertentu tapi sulit untuk di ukur
Nilai penghasilan berdasarkan atas barang dan jasa
    2. Irving fisher
       penghasilan adalah hasil(yield) sebagai jasa yang di berikan harta orang yang memberikan kepuasan kepada orang yang bersangkutan. Menurut dia dalam buku nya ;
The nature capital of income (1908) jadi yang di sebut penghasilan adalah jasa dari harta kepada pemilik harta yang bersangkutan yang memberikan kepuasan kepada pemilik harta yang menikmati jasa dari harta tersebut.

3. GEORGE SCHANZ DAN DAVID DAVIDSON
penghasilan untuk tujuan perpajakan tidak memebedakan sumbernya tidak menghiraukan pemakaiannya melaikan untuk kemampuan ekonomis yang di gunakan untuk menguasai barang dan jasa.
4. ROBET MURAY HAIG
Penghasilan itu adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan guna mendapatkan kepuasan. Jadi kepuasan itu di dapat ketika menerima penghasilan dan bukan kemampuan itu di pakai guna menguasai barang dan jasa. Dan bukan juga pada saat barang dan jasa tersebut di pakai untuk memuaskan kebutuhan.

UU  PERPAJAKAN TIDAK MEMPERHATIKAN SUMBER TERTENTU TETAPI PADA ADANYA KEMAMPUAN EKONOMISYANG DATANG DARI MANAPUN
DI LIHAT DARI PENGHASILAN DAPAT DI KELOMPOKAN MENJADI :
1.Pekerjaan bebas meliputi ; gaji, honorarium/dokter, honorarium akuntan, notaris, pengacara.
2.Usaha dan kegiatan
3. Dari hasil harta (bergerak dan tidak bergerak) 
seperti :
Royalti
Deviden
Sewa
Keuntungan dari penjualan harta yang untung nya tidak di pergunakan untuk usaha

4. Penghasilan lain (hadiah & pembebasan hutang)

untuk lebih lengkap penjelasan nya klik di sini

No comments:

Post a Comment